Kamis, 13 April 2017

Pemakaman Gratis Bandung, Layanan Mobil Jenazah, Tanah Wakaf Pemakaman Di Bandung | 0851 0004 2009

pesantren tahfidz di jawa barat,pesantren putri bandung,sekolah al quran,sekolah quran,pondok tahfidz terbaik di indonesia,pondok pesantren tahfidz quran di bandung,sekolah tahfidz di bandung,pesantren quran di bandung,pondok tahfidz terbaik,pesantren tahfidz terbaik di indonesia
program tahfidz quran bandung,belajar tahfidz qur an,sekolah penghafal quran,makam nyaman,makam asri,makam ramah lingkungan,taman firdaus bandung,rumah masa depan,wakaf pemakaman,pemulasaraan

Firdaus Memorial Park lahir atas dasar pemikiran semakin sempitnya lahan pemakaman yang ada khususnya di daerah perkotaan, sedangkan menyediakan lahan pemakaman hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Selain itu banyak pula lahan pemakaman di Indonesia yang tidak asri, tidak nyaman, dan tidak ramah lingkungan bahkan terkesan menyeramkan. Di sisi yang lain bahwa biaya pemakaman di Kota Bandung khususnya bisa mencapai Rp 700 ribu hingga Rp 2 Juta yang mana sangat memberatkan keluarga dhuafa.
Maka dari hal-hal tersebut diatas, WakafPro 99 sebagai lembaga wakaf produktif melahirkan Program Firdaus Memorial Park yang dikelola dengan konsep wakaf, bukan bisnis atau komersil.
Konsep Asri, Nyaman, Ramah Lingkungan dan Sesuai Syariah dalam Program Firdaus Memorial Park dijabarkan sebagai berikut:
  1. Asri artinya indah dan enak dipandang mata. Konsep pemakaman muslim ini harus jauh dari kesan kumuh dan menyeramkan, bahkan harus lebih mirip dengan taman daripada kuburan.
  2. NYAMAN artinya membuat tenang siapapun yang datang. Konsep pemakaman ini harus membuat khusyu’ dan nyaman siapapun yang berziarah atau yang mengantarkan jenazah. Karenanya, area pemakaman ini harus dijauhkan dari banyaknya pengemis dan segala hal yang mengganggu kenyamanan, bahkan harus ada fasilitas-fasilitas ibadah dan umum, semisal masjid, pesantren, minimarket, meeting point, dll.
  3. Ramah Lingkungan artinya bersahabat dengan alam. Konsep pemakaman harus steril dari bangunan atau tembok yang akan menghalangi penyerapan air.
  4. Sesuai Syariah berarti sesuai dengan contoh Rasulullah saw. diantaranya adalah larangan untuk mendirikan bangunan di atasnya, mencegah peziarah untuk melaksanakan ibadah di atasnya, dan mencegah anak-anak atau siapapun bermain-main sehingga menginjak makam.
Kami mengajak kaum muslimin untuk berwakaf dalam Program tersebut, cukup dengan berwakaf nominal 15 juta + Infaq Operasional 10%(Rp 1.500.000), muwakif mendapatkan benefit:
  1. Kavling ukuran 2x1 sebanyak 2 lahan untuk muwakif dan keluarga,
  2. Termasuk berwakaf penyediaan kavling yang sama untuk keluarga dhuafa,
  3. Wakaf untuk program sosial lainnya
  4. Wakaf untuk berbagai macam usaha produktif (wakaf produktif)
Insya Allah, berapapun dana yang anda wakafkan dalam program Firdaus Memorial Park, akan menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus mengalir sebagai bekal dalam menapaki perjalanan hidup selanjutnya.
Isi Formulir Partisipasi Wakaf Dan Daftar Sekarang;
http://www.firdausmemorialpark.org/pendaftaran


Rabu, 12 April 2017

Sejarah Sinergi Foundation

Sejarah
Pada Mulanya
 
Pada 14 Oktober 2002, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat didirikan oleh Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pembina. Turut serta menandatangani akta Yayasan sebagai anggota Dewan Pembina, antara lain: H. Rachmat Badruddin (Pengusaha cum Ketua Dewan Teh Indonesia), H. Achmad Noe’man dan H. Erie Sudewo (Social Enterpreneur cum Pendiri Dompet Dhuafa Republika). Adapaun pendirian Yayasan tersebut disaksikan langsung di depan Notaris Evy Hybridawati Wargahadibrata, SH.
Dalam kiprahnya di tengah masyarakat, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat telah memunculkan beragam aktivitas program pemberdayaan yang inspiratif di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan santuan (Charity). Hal Ini tercermin antara lain dengan lahirnya: Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM), SFRescue, Sinergi dan Advokasi Bebas Rentenir, Ternakita, Beasiswa Pemimpin Bangsa (BPB), MyTeacher, Sekolah untuk Semua, juga Pesantren Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), Tabloid Alhikmah, Green Akikah, Sinergi Training Center dan beberapa lainnya.
 
Seiring perkembangan lembaga, yang berbanding lurus dengan kompleksitas problematika umat yang mengemuka, menuntut perubahan format kelembagaan, sebagai bentuk penyelerasan.  Karenanya, dalam Rapat Resmi Dewan Pembina per tanggal 17 Februari 2011, Embrio Yayasan Semai Sinergi Umat berubah menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation). Perubahan tersebut secara formil disahkan dalam Akta Notaris Nomor 24, tanggal 17 Februari 2011, yang dibuat oleh Notaris Evi Hibridawaty, SH. Dan diputuskan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU – 5622.AH.01.05. Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pasal 1 dan Pasal 5, yaitu Perubahan Nama menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation.



Selasa, 11 April 2017

Workshop Lumbung Desa Memanggil Pemuda/i Pembangun Negeri Di Cimahi


Segera daftar dan ikuti workshop:

LUMBUNG DESA MEMANGGIL

Pemuda/i Pembangun Negeri

Pendaftaran paling lambat: Rabu, 12 April 2017

Silakan Download Formulir Pendaftaran via button di bawah ini :

Info selengkapnya:

Contact Person : Suri (0882 1842 4403)
E-mail: info@sinergifoundation.org
Note: 10 peserta & desa terbaik berhak menjadi mitra program Lumbung Desa Sinergi Foundation




Infaq Pengadaan Ambulance Untuk Dhuafa Di Cimahi


Tingginya kebutuhan pelayanan ambulance gratis di tengah umat harus menjadi perhatian bersama. Masalah transportasi pasien gawat darurat atau ambulance sampai saat ini terasa masih kurang seimbang dengan jumlah masyarakat dalam satu Kecamatan atau Desa. Keberadaan ambulance menjadi kebutuhan pokok bagi pasien terutama bagi masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan ambulance dengan segera namun terbatasi oleh biaya.

Untuk itu, Sinergi Foundation berupaya menghadirkan program layanan Ambulance Gratis Untuk Dhuafa yang bertujuan meringankan beban warga tidak mampu khususnya Dhuafa yang membutuhkan layanan pengantaran pasien atau jenazah secara gratis mengingat biaya ambulance harganya tidaklah murah bagi mereka.

Mengingat mobil ambulance yang ada di Sinergi Foundation saat ini jumlahnya hanya satu unit dimana saat ini difungsikan untuk melayani masyarakat di wilayah Bandung dan Sekitarnya sehingga, ketika satu mobil dipakai mengantar dan melayani masyarakat dan ada masyarakat lain juga yang membutuhkan ambulance di waktu yang sama dalam keadaan darurat akhirnya tidak bisa terlayani. Maka dari itu melalui program Infaq Pengadaaan Ambulance Gratis Untuk Dhuafa ini Sinergi Foundation berharap,  bisa memberikan lebih banyak lagi pelayanan kepada masyarakat Dhuafa dan Kurang mampu yang membutuhkan ambulance gratis di saat darurat.

Sinergi Foundation memberikan kesempatan kepada para donatur khususnya, umat muslim umumnya, untuk turut serta dalam mewujudkan program tersebut dengan menjadikan Program ini sebagai ladang bagi bapak/ibu sekalian. Berapapun donasi anda itu sangat berarti bagi mereka.





Senin, 13 Maret 2017

Beberapa Bulir Gagasan Di Seminar Internasional Filantropi Islam Ke-3 Di Bandung



Seminar Internasional Filantropi Islam ke-3 yang digagas Indonesia Magnificent of Zakat (IMZ), telah usai dengan visitasi ke Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park (FMP), Kamis (05/03/2015). Diskusi yang digelar selama dua hari (03-04/03/2015) ini telah menghasilkan pelbagai komposisi dan ide-ide dalam membangun lembaga Zakat Infak Shadaqah dan Wakaf (Ziswaf) yang lebih profesional dan syar’i.
Seperti yang diungkapkan perwakilan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, Prof Madya Yakub bahwa penggunaan Layanan Sistem Mutu ISO sangat diperlukan dan penting bagi pengelolaan zakat, khususnya yang berbentuk lembaga.
Menurut Prof Yakub, Sistem Manajemen ISO merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang berkualitas, terorganisir, dan sistematik yang mencakup semua proses penting dalam bisnis.
Sementara itu, Dosen Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor Dr. Hendri Tanjung, Ph.D., menambahkan, konsep koperasi dalam pengelolaan wakaf menjadi inovasi baru yang sesuai dengan penerapan budaya umat muslim. Pokok koperasi yang dari anggota-untuk anggota-dan oleh anggota.
“Terkait kepemilikan harta wakaf (fiqhun mal) koperasi wakaf ini ada pada umat tetapi diwakilkan oleh anggota koperasi. Jadi saling memiliki, artinya satu anggota satu suara. Beda halnya dengan bank, yang tergantung pada pemilik saham,” ujarnya saat membahas Fiqh dan Maqasid Syariah Wakaf di Asia Tenggara.
Berbeda dengan gagasan yang dipaparkan perwakilan lembaga kajian zakat Malaysia (IkaZ-UiTM) lainnya, Ustadzah Farahdina Abd Manaf. Ia mengatakan sudah saatnya potensi wakaf juga dialihkan pada biaya kesehatan. Sebab biaya pengobatan sekarang sudah begitu mahal. Karena itu, menurutnya, perlu digalakan Lembaga-lembaga Kesehatan berbasis Wakaf.
Tak ketinggalan, salah satu peneliti cum akademisi yang hadir mewakili UIN Bandung, Widyawati menilai perkembangan wakaf bisa lebih efektif dengan adanya campur tangan pemerintah. “Dengan membuat regulasi yang tepat dalam mengatur syariat wakaf atau zakat, ini akan memudahkan pemerintah atau lembaga non-pemerintah untuk memberdayakan potensi raihannya,” ujar Doktor yang mengajar di Fakultas Syariah di sesi keenam, saat membahas Inovasi Program Pendayagunaan Filantropi Islam di Asia Tenggara.
Dengan berkembangnya pelbagai macam ide dan masukan, Ketua Lembaga Kajian Zakat Malaysia (IkaZ-UiTM) PM Ahmad Zaki Abdul Latif merasa mendapat pembaharuan dari masing-masing pemaparan pemateri. Ia menilai baik Malaysia atau Indonesia sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pengembangan dan pengelolaan lembaga Ziswaf.

“Di Malaysia sendiri mindset wakaf masih terfokus pada masjid atau pesantren, tapi dana yang bergulir besar. Karena kesadaran Muzaki dalam hal ini juga besar. Sementara di Indonesia, memiliki potensi Ziswaf yang besar, namun terlihat belum teroptimalkan dengan baik,” ujarnya kepada Alhikmah usai visitasi ke FMP.
Namun demikian, Ahmad Zaki mengakui, untuk inovasi program Ziswaf, ia banyak belajar dari program pengembangan Ziswaf yang digagas Indonesia.

Firdaus Memorial Park Oleh Erie Sudewo


Abu Bakar ra bertanya: “Hai Aisyah, dengan apa Nabi SAW dikafankan?” Aisyah ra menjawab: “Dengan tiga helai kain, Ayah”. “Siapkan aku satu pakaian saja. Lalu tambah yang sudah terpakai. Dan tambah lagi yang sudah terpakai”, kata Abu Bakar ra di akhir hayat.
Aisya terperajat: “Kenapa harus yang bekas?” Abu Bakar ra jelaskan: “Kebutuhan orang hidup lebih diutamakan daripada yang mati”. Ini jawaban mumin. Paham apa yang dibawa menghadap Rabb-nya. Beda dengan muslim yg masih ada hasrat. Kain kafan pun yang terbaik.

Intinya bicara kesederhanaan. Ke-1, kebutuhan mayit tak lagi sama. Saat hidup berpakaian sesuai keperluan. Beda tuntutan. Andai malam ada pakaian tidur, liang lahat pun punya pakaian khusus. Apa itu? Pakaian orang beriman itu taqwa. Akhlak yang baik.

Akhlak yang baik pasti bisa bedakan tuntutan. Untuk liang lahat, akhlak baik hanya siapkan tanah utk mayit seukuran 1 x 2 meter. Ukuran itu bisa untuk satu keluarga. Tinggal disusun dari bawah ke atas. Seperti di pemakan Baqi di Madinah.

Tanah kuburan itu tanah tak produktif. Tak akan berkembang. Saat hidup ada rumah tumbuh. Saat mati tak ada kuburan tumbuh. Maka bagaimana mungkin kuburan di kavling begitu luas. Hanya untuk satu jasad, butuh sekian ratus meter. Ini jelas mubadzir.

Soal lain muncul. Ternyata tanah yang digunakan untuk kuburan tanah-tanah produktif. Sekian ratus hektar. Ini rugikan yang hidup. Karena di pelosok, tanah produktif itu bisa dibeli murah. Yang bagi orang pelosok, harga beli itu sudah berlebih-lebih.

Tanah yang mustinya bisa jadi sumber kehidupan, dan hasilkan bermacam sayur dan buah, jadi mati cuma diisi jenazah. Lantas dengan promosi aduhai, tanah kuburan itu dijual dengan harga fantastik. Laku lagi. Manusia benar-benar jual mimpi.

Soal lain kuburan mewah itu jadi peneguh status sosial. Mayit tak butuh itu semua. Ini cuma sudut pandang keluarga yang masih hidup. Di satu sisi, keluarga ingin beri yang terbaik bagi almarhum. Di sisi lain, itu kebutuhan pertahankan status di hadapan yang masih hidup.

Islam tak benarkan dan tak bolehkan itu semua. Jangan-jangan ahli kubur malah disiksa karena kuburan mewahnya. Pesan Rasulullah SAW tegas. Tak boleh ada bangunan di atas kuburan. Jangan bersiasah. Tak ada bangunan tak apa. Tapi keluarga ikutkan dalam kompleks pemakaman ekslusif dan mewah.

Ziarah kubur itu bukan ziarah kemewahan. Ziarah kuburan bukan ziarah prestisius. Ziarah kubur adalah ziarah salam. Ada adabnya, mengucap salam. Doa anak semoga jadi kebaikan ahli kubur.

Siram pusara dengan air. Semoga jadi penyejuk alam kubur. Akar-akar dalam tanah bertasbih. Moga juga jadi peneduh alam barzah. Apalagi jika si mayit dikebumikan tetap dengan amal jariah. Maksudnya? Jasad yang dikebumikan tetap punya kontribusi untuk beramal.

Untuk itu sejak Desember 2013, Sinergi Foundation (SF) Bandung membuat kompleks pemakaman Firdaus Memorial Park (FMP). FMP yang dibuka seluas 26 hektar ini terletak di tepi Tol Cipularang Km 106 Purbaleunyi. Desa Ciptagumati Cikalong Wetan Bandung Barat.

Untuk siapa FMP ini? Bagi siapa saja. Dengan uang Rp 11 juta, kita memperoleh sesuatu yg belum ada di Indonesia. Apa saja?

Tiap pemesan dapat 2 kavling dan 1 kavling utk dhuafa. Dari Rp 11 juta itu pun disisihkan untuk sedekah atau wakaf produktif. Pemesan bisa gunakan utk dirinya dan keluarganya. Tiap kavling bisa dihuni 3 jenazah. Maka satu keluarga bisa disemayamkan di FMP.

Kavling untuk si miskin disiapkan seluas 5 ha dari 26 hektar. Ini semua hasil jariyah dari pemesan kavling di FMP. Sedekah atau wakaf produktif dari sisihan Rp 11 juta itu, digunakan usaha produktif. Termasuk bangun lumbung desa yang gencar dilakukan SF. Hasil usaha produktif itu, digunakan untuk operasional. Dari mengurus jenazah, kebumikan, hingga rawat FMP, semua butuh biaya.

Wakaf, Solusi Darurat Lahan Pemakaman di Perkotaan?


Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung tahun 2011 mengatakan, bahwa jika dikalkulasi dengan angka rerata kematian warga yang meninggal dan dimakamkan di kota Bandung sejumlah 6.600 jiwa per tahun, maka lahan pemakaman yang dikelola Pemkot Bandung seluas 1.461.508 m2 akan habis kurang dari 9 tahun. Kini, 5 Tahun berselang, tahun 2016, apakah berarti lahan pemakaman di kota Kembang tinggal tersisa 4 tahun ke depan? Bagaimana dengan ketersediaan lahan pemakaman di kota-kota besar lainnya di negeri ini?

Melihat data dan fakta di atas, ketersediaan lahan pemakaman utamanya di kota-kota besar di Indonesia, tampaknya sudah menjadi masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Pengurus Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Jabar, Ir. Achmad Firmansam Bastaman, dalam artikelnya “Optimasi Pemakaman Muslimin sebagai RTH Potensial di Perkotaan” mengatakan bahwa keterbatasan lahan serta tingginya harga lahan di perkotaan merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari. Ketersediaan lahan kosong di perkotaan saat ini, termasuk untuk pemakaman,  dapat dikategorikan sebagai barang langka yang sulit di peroleh sekalipun dengan dana yang besar.

Ikhtiar Nyata, Pemakaman ‘Ideal’ Berbasis Wakaf
Menginjak tahun ketiga sejak peluncurannya 7 Desember 2013 lalu, Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park kini, per 15 Januari 2016, sudah dihuni 56 Jenazah. 17 Jenazah di antaranya berasal dari kalangan tak berpunya. Selebihnya, 43 berasal dari para Wakif (Pewakaf) dan keluarga. Bahkan, jenazah pertama yang dimakamkan di Firdaus Memorial Park berasal dari kalangan dhuafa. Ia Tati, seorang Nenek Renta, tanpa sanak saudara, warga Ciwaruga, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Selaras dengan analisa Pengurus Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) Jabar, Ir. Achmad Firmansam Bastaman, Asep Irawan, Direktur WakafPro 99 – Sinergi Foundation yang merupakan  organisasi Nirlaba penggagas sekaligus pengelola Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park (FMP) mengatakan bahwa selain tingginya biaya pemakaman yang menjadi permasalahan pemakaman di Indonesia, beberapa faktor lain yang juga cukup berpengaruh, dan penting untuk dipikirkan solusinya antara lain: Ketersediaan lahan yang kian sempit, suasana pemakaman yang memunculkan kesan angker, hingga penanganannya yang tidak sesuai syariat. Padahal bagi kaum muslim, mengurus jenazah dan menyediakan lahan pemakaman hukumnya adalah fardhu kifayah. Wajib bagi orang-orang muslim di sekitar tempat tinggalnya.
Karenanya, menurut Asep, FMP dihadirkan sebagai upaya bersama untuk menjawab problematika tadi. Bagi kalangan dhuafa, misalnya, 24 Jam tim FMP siap melayani, mulai dari prosesi memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga memakamkan, plus penyediaan lahan pemakaman itu sendiri, murni cuma-cuma tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.
“Bagi mereka yang berpunya, yang merindukan ‘rumah’ masa depan yang nyaman, asri, ramah lingkungan, sesuai kaidah syar’i, serta lepas dari kepentingan bisnis yang berorientasi profit, Taman Wakaf Pemakaman Muslim “Firdaus Memorial Park” coba menawarkan  alternatif pilihan terbaik, dengan pola wakaf,” kata Asep.
FMP sendiri, berada di kawasan terpadu “Firdaus Park” di Desa Ciptagumati dan Desa Mandalamukti Kec. Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat. Sebuah kawasan pemberdayaan masyarakat yang  mencakup: Kawasan Pertanian, Peternakan dan kawasan hijau, juga sentra pendidikan Pesantren berbasis Masjid.
Dari total target 31 Hektar, kata Asep, Alhamdulillah saat ini  8,2 ha lahan di antaranya telah dibebaskan. Khusus untuk pemakaman, 1,5 Hektar lahan yang terdiri dari 337 Kavling Liang lahat berkapasitas 1.011 Jenazah, siap huni, kini telah terisi 56 Jenazah. “Dalam masterplan, ditargetkan untuk alokasi pemakaman mencapai 20 hektar, terdiri dari 10ribu kavling liang lahat untuk pewakaf dan 10ribu kavling untuk dhuafa, dengan kapasitas mencapai 60 ribu jenazah, karena satu liang lahat bisa memuat 3 jenazah. Sementara untuk kawasan Pertanian, Peternakan dan kawasan hijau, baru 1 hektar lahan yang kini tengah digarap.  ” papar Asep Irawan.
Adapun untuk Masjid dan Pesantren, 2 Hektar lahan saat ini tengan dalam proses Land clearing dan pematangan. “Apabila Anda melalui tol Cipularang, lahan ini terletak tepat di KM 106,300-105,700 Tol Purbaleunyi arah Bandung - Jakarta (sebelah kiri jalan) Perkebunan Teh Panglejar bagian Maswati KM, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Karenanya, Asep menambahkan, Sinergi Foundation mengajak segenap elemen peduli, untuk bersinergi, wujudkan Aset Sosial Masyarakat berbasis Wakaf ini, sebagai solusi konkrit atas kondisi  darurat lahan pemakaman di perkotaan.